Terus Mangkir, Polisi Pertimbangkan Terbitkan Red Notice Rizieq Shihab

Polisi juga telah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi untuk mengetahui keberadaan Rizieq Shihab.

Diterbitkan 31 Mei 2017, 19:20 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah membahas langkah menjemput pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi. Diketahui, saat ini Rizieq masih berada di luar negeri.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6