Rizieq Shihab Resmi Tersangka Pornografi

Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, penyidik menemukan beberapa alat bukti yang membuat Rizieq layak menjadi tersangka.

Diterbitkan 29 Mei 2017, 19:22 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Senin (29/05), Polda Metro Jaya menetapkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus dugaan konten pornografi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, penyidik menemukan beberapa alat bukti yang membuat Rizieq layak menjadi tersangka.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6