Liputan6.com, Jakarta Menteri Hukum dan Ham Yasona Laoly meminta agar DPR segera membahas revisi undang-undang mengenai teroris. Percepatan revisi undang undang dinilai akan memudahkan kerja kepolisian.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Senin (29/5/2017) ditemui usai menjenguk korban bom di Kampung Melayu, Minggu sore. Menteri Hukum dan Ham Yasona Laoly menegaskan revisi undang-undang terorisme harus segera dibahas dan disahkan.
Menkumham menilai dengan disahkannya revisi undang-undang terorisme nantinya bisa mempermudah penegak hukum untuk bisa mencegah segala bentuk yang berkaitan dengan tindak terorisme.
Advertisement
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256352/original/040260500_1781154176-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-11T120248.984.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4285001/original/066553900_1673179649-Target_Sektor_Wisata_2023-Angga-7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9327521/original/042881300_1787113384-Screenshot_2026-08-19_110246.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4160798/original/079359000_1663319947-1.jpg)