Hotma Sitompul Kembalikan Honor E-KTP ke KPK

Pengacara Hotma Sitompul akhirnya mengembalikan honor sebesar US$ 400.000 pada KPK.

Diterbitkan 08 Mei 2017, 16:41 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Pengacara Hotma Sitompul akhirnya mengembalikan honor sebesar US$ 400.000 pada KPK. Uang tersebut dikembalikan setelah tahu jika sumber uangnya bukan dari Kemendagri. Hal itu terungkap saat Hotma menjadi saksi kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Senin (08/05) di Pengadilan Tipikor, Jakarta

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6