PDKB Bergabung dengan PKB

Fraksi PDKB akhirnya bergabung dengan Fraksi Kebangkitan Bangsa menyusul diputuskannya Tata Tertib baru DPR. Bagi PKB bergabungnya PDKB sebagai upaya mendongkrak suara di KTI.

Diterbitkan 12 Februari 2002, 20:52 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Liputan6.com, Jakarta: Secara informal Fraksi Partai Demokrasi Kasih Bangsa mengajukan permohonan bergabung dengan Fraksi Kebangkitan Bangsa (PDKB). Bagi PKB penggabungan itu berpeluang untuk mendongkrak perolehan suara di Kawasan Timur Indonesia (KTI) pada Pemilihan Umum 2004. Demikian dikemukakan Wakil Sekretaris Jenderal PKB Chotibul Umam Wiranu di Jakarta, Senin (11/02).

Penggabungan dua partai yang cukup jauh berbeda dalam perolehan suara itu bukan hanya untuk mempertahankan dan menunjukkan eksisitensi partai. Penggabungan itu adalah karena diputuskannya tata tertib baru DPR. Dalam peraturan itu tercantum sebuah fraksi di DPR minimal memiliki 10 anggota. Sementara selama ini PDKB hanya diwakili lima orang di DPR.

Sementara itu, di tubuh Fraksi PDKB sendiri sempat terjadi perpecahan yang dipicu kepindahan Astrid S. Susanto ke Fraksi Kesatuan Kebangsaan Indonesia. Astrid dinilai tak loyal dan mengkhianati partai. Sementara itu, Astrid menyatakan, langkah yang dia ambil justru untuk menyelamatkan F-PDKB. Soalnya, menurut tata tertib baru DPR, penetapan fraksi di parlemen harus didukung paling sedikit 10 orang anggota [baca: Fraksi-PDKB Memecat Astrid Susanto].((YYT/Donny Kurniawan dan Prihandoyo)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6