Sukses

Polisi Tangkap Kepala Pengamanan Bandara Bali Terkait Narkoba

Polisi mengamankan satu buah koper berisi 14 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat 14 kilogram dari IKF.

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi jaringan internasional Malaysia-Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto mengungkapkan, dalam kasus ini terdapat tiga tersangka yang diringkus, yaitu berinisial IKF, ND, dan MA.

Dari penangkapan IKF (30) yang merupakan kepala pengamanan bandara atau Aviation Security di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Polisi mengamankan satu buah koper berisi 14 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat 14 kilogram.

"Polri menangkap IKF di Jalan Paus, Rawamangun, Jakarta Timur. Dia berperan sebagai penerima paket dari Malaysia di Bandara Bali dan membawa ke Jakarta via udara," jelas Eko di Kantor Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Jakarta Timur, Selasa (7/3/2017).

Selanjutnya, petugas menangkap ND (37) di Jalan Perserikatan Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur. ND berperan sebagai penerima paket di Jakarta dari IKF.

Dari pengembangan keduanya, petugas kembali menangkap seorang tersangka berinisial MA (30).

"MA berperan sebagai pengendali peredaran narkotika jaringan internasional Malaysia-Bali-Jakarta. Yang mengendalikan adalah IKF dan ND sebagai penerima paket dari Bali dan Jakarta," Eko melanjutkan.

Eko berjanji akan lebih mengungkapkan dan mengembangkan jaringan narkoba internasional Malaysia-Indonesia via udara serta berkoordinasi dengan instansi terkait dan penegak hukum negara-negara tetangga.

Para tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini