Sukses

Jadi Saksi Pertama, Novel FPI Ditanya Asal-usul Pidato Ahok

Dari empat saksi, Novel Chaidir Hasan menjadi yang pertama memberikan keterangan di sidang Ahok.

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa penuntut umum menghadirkan empat dari enam saksi yang seharusnya hadir dalam persidangan keempat kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Dua saksi dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) itu absen karena satu meninggal dan satunya lagi disebutkan sakit.

Dari empat saksi tersebut, yang pertama memberikan keterangan dalam sidang Ahok adalah Novel Chaidir Hasan.

Seorang anggota tim advokasi GNPF MUI yang baru saja keluar dari ruang sidang, Dedy Suhardadi, mengungkapkan Novel memberikan keterangan terkait asal mula dia mengetahui adanya pidato Ahok yang kemudian dilaporkan sebagai penistaan agama.

"Tadi seperti biasa normatif. Tadi pertama yang dijadikan saksi Novel. Soal identitas segala. Habib ditanya hakim dari mana dia tahu peristiwa itu," ujar Dedy di lokasi sidang.

"Dia tahu dari jemaah, dia cek dari Whatsapp, dia dapat video upload dari web DKI itu. (Ditanya) Yang menodainya dari mana, ya dari kata-kata Ahok yang soal bohong itu. Itu disampaikan sama beliau," ucap Deddy.

Dari sejumlah video yang diterima, kata Dedy, Novel melihat dan memegang video dari Pemda DKI.

Sidang keempat Ahok hari ini berlangsung di gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Sebelum sidang dimulai Ahok sempat melambaikan tangan ke arah pengunjung sidang.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.