Kejagung Tunggu Informasi Resmi Bakamla soal OTT Jaksa

Kejagung mengatakan tidak akan berkomentar sebelum mendapat pernyataan resmi dari Bakamla, tempat Eko Susilo Hadi ditugaskan.

Diterbitkan 15 Desember 2016, 14:19 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Deputi Informasi, Hukum, dan Kerjasama Badan Keamanan Laut (Bakamla) Eko Susilo Hadi. Plt Sekretaris Utama (Sestama) ini merupakan jaksa dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yang ditugaskan di Bakamla.

Kejagung mengaku tidak akan berkomentar sebelum mendapat pernyataan resmi dari Bakamla, tempat Eko Susilo Hadi ditugaskan.

"Tidak ada tanggapan, minta tanggapan dulu dari Bakamla karena kita belum dapat informasi resmi" ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, M Rum, di Kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2016)).

Eko Susilo Hadi sudah bertugas selama empat tahun di Bakamla. Posisi Plt Sestama Bakamla baru dijabatnya setahun ini dan baru selesai Desember ini.

Proyek yang tengah digarap Eko salah satunya adalah proyek Badbone atau kabel fiber optik dan dua proyek lain senilai kurang lebih Rp 400 miliar. (Seysha Desnikia)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    KPK
  • liputan6
    OTT KPK dilakukan ke para pejabat yang terindikasi melakukan korupsi atau pungutan liar di Indonesia.
    OTT KPK
  • liputan6
    Bakamla adalah singkatan dari Badan Keamanan Laut.
    Bakamla