Sukses

Din Syamsuddin: Ahok Sudah Minta Maaf, Harus Dimaafkan

Tokoh lintas agama menekankan perdamaian dan kerukunan dalam iklim demokrasi.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsuddin berharap persoalan kontroversial yang mendera Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak kembali terulang. Dia mengapresiasi langkah Ahok yang meminta maaf terkait ucapannya yang dinilai menyinggung salah satu kelompok atau golongan.

"Dia sudah minta maaf, harus dimaafkan. Meminta maaf sudah sangat baik dan jangan sampai terulang," kata Din dalam konferensi pers bersama tokoh-tokoh lintas agama di kantor The Centre for Dialogue and Cooperation among Civilisations (CDCC), Jalan Kemiri 24, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2016).

Meski demikian, kata Din, pihaknya tidak mau ikut campur dalam persoalan hukum yang kini tengah berjalan di Bareskrim Polri dengan Ahok sebagai pihak yang dilaporkan.

"Penegakan hukum urusan negara, kami tidak masuk ranah itu. Negara harus hadir, jangan sampai terlambat karena bisa berdampak lebih buruk lagi," ujar mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia itu.

Dalam konferensi pers tersebut juga ditekankan kerukunan antarumat beragama. "Intinya tokoh-tokoh agama sangat menekankan perdamaian dan kerukunan agar Indonesia yang majemuk bisa mendapat kedamaian sejati," kata Din.

Ketua Umum Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin) Uung Sendana mengatakan, meski Pilkada DKI Jakarta masih terhitung beberapa bulan lagi ke depan, namun iklim perdamaian tetap harus dijaga. Pilkada sejatinya merupakan wadah dalam pendidikan politik dan tidak sekadar perebutan kekuasaan.

"Pilkada harus memberi pendidikan yang baik, tidak hanya memperebutkan kekuasaan," kata Uung.

Pernyataan Ahok saat kunjungan kerja di Kepulauan Seribu memantik reaksi massa. Sebagian pihak menuding Ahok melakukan penistaan agama. Akibatnya massa berdemonstrasi di depan Balai Kota, Jalan Merdeka Selatan, Jumat 14 Oktober pekan lalu.

Sementara sebagian lainnya mendatangi Kabareskrim dan menuntut penyelesaian secara hukum. Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto berjanji akan menindaklanjuti laporan masyarakat yang telah dilayangkan sebelumnya.

Ari mengatakan, pihaknya sudah melakukan langkah pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti setelah laporan dari masyarakat masuk ke Kepolisian. Setelah semua selesai, barulah pihaknya memeriksa Ahok.

"Selanjutnya kita juga akan melakukan pemeriksaan kepada Pak Gubernur. Mohon doa restu," ungkap Ari Dono, Jumat 14 Oktiber 2016.

Ahok mengaku siap memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait tuduhan penistaan agama.

"Kalau dipanggil ya dateng. Saya kapan pernah enggak dateng sih kalau dipanggil?" ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Jumat 14 Oktober 2016.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.