Segmen 1: Sidang Kesaksian Jessica hingga Penggusuran Bukit Duri

Sidang lanjutan kematian Mirna dengarkan keterangan terdakwa Jessica. Sementara Rusunawa Rawa Bebek siap menampung warga Bukit Duri.

Diterbitkan 28 September 2016, 17:34 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan mendengarkan keterangan terdakwa Jessica Kumala Wongso. 

Sementara itu, rumah susun Rawa Bebek sudah siap menampung seluruh warga Bukit Duri yang direlokasi dari bantaran Kali Ciliwung. Namun warga korban gusuran justru yang merasa masih belum siap sepenuhnya tinggal di tempat baru terutama terkait kegiatan mencari nafkah sehari-hari.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6