Sukses

Reza Dicecar 39 Pertanyaan Dugaan Pencabulan Gatot Brajamusti

Keluar dari ruangan penyidik, Reza berjalan menunduk sambil sesekali melemparkan senyum ke awak media.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Subdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memanggil artis Reza Artamevia. Aktris sekaligus penyanyi itu diperiksa terkait laporan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Gatot Brajamusti alias Aa Gatot.

Keluar dari ruangan penyidik, Reza berjalan menunduk sambil sesekali melemparkan senyum ke awak media. Artis yang memiliki hubungan dekat dengan Aa Gatot itu menjalani pemeriksaan selama hampir enam jam.

"Saya baik, saya sehat, saya datang memenuhi panggilan sebagai saksi, ada 39 pertanyaan, sudah saya jawab semuanya,‎" ujar Reza usai menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (26/9/2016) malam.

Namun Reza tak menjelaskan terkait apa pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik terhadap dirinya. Ia hanya mengungkapkan bahwa pemeriksaan berjalan sangat baik.

‎"Alhamdulillah di dalam semua penyidiknya baik sekali, baik banget ya karena sesama wanita, jadi enak kita ngobrolnya. Ya suasananya enak, nyaman, kekeluargaan. Doain saya ya mau buat album," pungkas dia.

‎Pengacara Reza yang turut mendampinginya, Muhamad Kamil mengatakan, kliennya diperiksa sebagai saksi terkait laporan yang dilayangkan wanita muda berinisial C. Wanita asal Depok, Jawa Barat itu melaporkan Aa Gatot atas tudingan dugaan pemerkosaan yang dilakukan dalam rentang tahun 2007-2011.

‎"Sebagai saksi aja atas pelaporan C. Tanya ke penyidik aja deh, tadi udah kita terangkan semua kok, ‎udah selesai semua," kata Kamil.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengungkapkan, keterangan dari Reza sangat ‎dibutuhkan mengingat dia memiliki kedekatan dengan Aa Gatot. Sebelum Reza, polisi juga telah memeriksa artis Elma Theana dalam kasus dugaan pencabulan oleh Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) ini.

Sejauh ini, polisi masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi terkait laporan dugaan pencabulan yang dilakukan Aa Gatot terhadap sejumlah mantan pengikutnya. Setidaknya sudah ada tiga korban yang melapor ke Polda Metro Jaya.

Namun polisi belum menetapkan tersangka terhadap Aa Gatot dalam kasus ini. Aa Gatot sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga kasus yang berbeda, yakni narkoba, kepemilikan satwa langka dilindungi, dan senjata api ilegal. Kini dia masih ditahan di Polda NTB untuk proses ‎kasus narkoba yang membelitnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini