Sukses

AM Fatwa: Irman Gusman Ditangkap KPK Ciptakan Sejarah Baru DPD

Sejak berdiri pada November 2001, tak sekali pun DPD terseret kasus korupsi.

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tengah dilanda bencana. Untuk pertama kalinya, DPD tersandung masalah korupsi yang diduga dilakukan oleh sang ketua, Irman Gusman.

Sejak berdiri pada November 2001, tak sekali pun lembaga itu terseret kasus korupsi. Tujuan berdirinya lembaga itu pun mulia, yakni memenuhi rasa keadilan masyarakat di daerah.

Namun, lembaga mulia itu kini tercoreng oleh kasus suap impor gula yang dilakukan ketuanya. "Bagi DPD ini kan musibah yang sangat-sangat besar dan menjadi sejarah di DPD," ucap Ketua Badan Kehormatan DPD AM Fatwa di Jakarta, Minggu, 18 September 2016.

Meski nilai suap yang diterima Irman kecil, tapi hal itu memberikan dampak luar biasa kepada DPD.

"Ketua DPD Irman Gusman memang bukan orang sembarangan, setara dengan presiden, DPR, MPR, BPK, dan MK," ujar Fatwa.

Kasus yang menyeret Irman ke KPK ini membuat heran koleganya di DPD. Sebab, lembaga negara tempat mereka bekerja tidak ada hubungan langsung dengan penganggaran.

"Saya bingung juga urusan korupsi apa dengan DPD. DPD sendiri tidak ada urusan dengan anggaran," kata Gede Pasek saat berbincang dengan Liputan6.com, Sabtu, 17 September 2016.

Pasek mengatakan kasus yang menimpa Irman Gusman akan berdampak terhadap eksistensi dan kredibilitas lembaga DPD itu sendiri.

"Yang pasti berdampak, kita harus jujur akui," kata Pasek.

Namun demikian, mantan anggota Komisi III DPR ini mengaku tak tahu seberapa besar dampaknya bagi DPD. Sebab menurut dia, kasus korupsi harusnya tidak terjadi terhadap anggota DPD karena tidak memiliki kewenangan mengurusi impor.

"Nah, seberapa besar dampaknya belum kita kaji lebih dalam, karena kan ini kasus pertama kali terjadi di DPD. Selama ini clear and clean urusan begitu," tandas Pasek.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.