Sukses

Pramono Anung: Presiden Ingin Reklamasi Tetap Berjalan, Tapi...

Meski pembahasan kelanjutan reklamasi Pulau G belum dibahas khusus dalam rapat terbatas, Jokowi sudah memberikan arahan.

Liputan6.com, Jakarta - Banyak pihak yang mempertanyakan dasar keputusan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, dalam mengizinkan kelanjutan proyek reklamasi Pulau G. Padahal, saat polemik muncul banyak syarat yang belum bisa dipenuhi pengembang, terutama soal analisis dampak lingkungan (Amdal).

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, pada dasarnya Presiden Joko Widodo ingin proyek tersebut tetap berjalan. Tapi, semua aturan dan tahapan harus dilalui sesuai undang-undang yang berlaku.

"Tentu semua peraturan perundangan dan tahapannya prosesnya, itu harus dipenuhi," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/9/2016).

Pramono menjelaskan, keputusan kelanjutan proyek reklamasi Teluk Jakarta belum dibahas dalam rapat terbatas dengan Jokowi. Ratas sebelumnya sama sekali tidak membahas reklamasi.

"Memang kemarin kita tidak ratas dengan urusan yang berkaitan dengan reklamasi, saya ingin meluruskan. Karena banyak pertanyaan tentang reklamasi, apakah sudah diputuskan dalam ratas. Kemarin kita tidak membahas ratas tentang reklamasi," kata dia.

Ratas yang digelar pada Selasa lalu, kata Pramono, berkaitan dengan industri perikanan dan illegal fishing. Presiden ingin semua potensi laut Indonesia ditingkatkan, terutama jumlah ikan yang bisa ditangkap nelayan semakin banyak.

Dalam ratas juga dibahas lokasi yang akan dijadikan sentra industri perikanan. Sekalipun muncul pembicaraan, hanya sebatas arahan singkat, belum pada pembahasan lebih dalam.

"Yang kita bahas adalah bagaimana industri perikanan dengan illegal fishing yang sudah kita galakkan, ikan banyak di laut industrinya juga bisa ditingkatkan. Maka presiden memberikan arahan untuk nantinya beberapa sentra industri seperti di Ambon, Bitung, Merauke, ikan-ikan yang banyak itu bisa dimanfaatkan oleh indsutri," papar Pramono.

Jokowi Berikan Arahan

Pramono menjelaskan, meski pembahasan kelanjutan reklamasi Pulau G belum dibahas khusus dalam rapat terbatas bersama menteri Kabinet Kerja, Jokowi sudah memberikan arahan singkat.

Menurut Pramono, Jokowi meminta agar desain besar proyek reklamasi teluk Jakarta yang sudah dibuat, tetap harus dijalankan. Tapi tidak bertabrakan dengan aturan yang berlaku.

"Intinya, program desain besarnya harus ada dan desain besarnya yang disebut dengan Garuda dan itu tetap akan dilakukan. Maka desain besar itulah yang kemudian akan ditarik mundur, termasuk bagaimana dengan penyelesaian Pulau G," kata Pramono.

"Inikan yang menjadi pertanyaan. Tentunya akan diselesaikan dengan peraturan perundangan yang ada," sambung politikus PDIP itu.

Dengan begitu, lanjut Pramono, proyek ini bisa saja terus berjalan, asalkan semua persyaratan yang tercantum dalam undang-undang terpenuhi. Menko Kemaritiman juga sudah melaporkan perihal masalah Pulau G.

"Menko Maritim menyampaikan bahwa hal itu Pulau G itu, tentu ada beberapa catatan yang harus dipenuhi. Kan peraturan perundang-undangan yang harus dipenuhi," Pramono memungkas.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.