Sukses

Mendagri: Soal E-KTP, Saya Nurut Jika Anggaran Dipotong

Rencananya pengadaan e-KTP akan disesuaikan dengan kebijakan Menkeu soal pemotongan anggaran.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan pemotongan anggaran yang dilakukan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, tidak akan mempengaruhi atau mengganggu pengadaan KTP elektronik (E-KTP). Tjahjo memastikan, tidak ada masalah terkait pengadaan blanko dan perbaikan alat terkait keperluan E-KTP.

"Apa pun ini merupakan kebijakan nasional ya. Jadi posisi saya taat, nurut instruksi. Kalau memang harus dipotong di kami (Mendagri) tidak ada masalah," ucap Tjahjo usai memenuhi panggilan di Ombudsman RI Jakarta Selatan, Kamis (1/9/2016).

Rencananya pengadaan E-KTP akan disesuaikan dengan kebijakan Menkeu soal pemotongan anggaran. "Kita akan sesuaikan kembali, kita ajukan di tahun anggaran 2017. Memang ada pos-pos yang terkait dengan Dukcapil, tetapi kita coba menyisihkan," ungkap Tjahjo.

Ia menjelaskan, secara prinsip, pemotongan anggaran di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan dilakukan dari aspek perjalanan dinas dan rapat-rapat.

"Termasuk mampukah selama sisa empat bulan ini dari alokasi anggaran yang ada, program yang sudah terencana itu bisa enggak dilaksanakan. Kalau enggak ya biar saja dipotong, enggak masalah. Tetapi secara prinsip di Mendagri tidak mengganggu," tambah Tjahjo.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah memotong Rp 133,8 triliun APBN-P 2016 yang terdiri atas pengurangan belanja kementerian/lembaga Rp 65 triliun dan dana transfer ke daerah Rp 68,8 triliun. Pemotongan itu terutama untuk anggaran kementerian yang dianggap tidak menunjang prioritas.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu 3 Agustus 2016 sudah menyetujui pemotongan anggaran yang dicanangkan Sri Mulyani usai beberapa hari menjadi Menteri Keuangan itu. (Linus Sandi Satya)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.