Sukses

VIDEO: Penumpang Transjakarta Meningkat saat Aturan Ganjil Genap

Dampak pemberlakuan ganjil genap menyebabkan jumlah penumpang bus Transjakarta meningkat hingga dua kali lipat.

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah pengendara keberatan dengan denda tilang Rp 500 ribu saat diberlakukannya sistem ganjil genap. Bermacam alasan disampaikan para pelanggar saat ditilang oleh petugas kepolisian.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Selasa (30/8/2016), di hari pertama pemberlakuan sistem ganjil genap, polisi menilang sejumlah kendaraan di kawasan perempatan Kuningan, Jakarta Selatan.

Satu persatu kendaraan yang menggunakan pelat kendaraan bernomor ganjil dihentikan petugas kepolisian yang berjaga. Mulai dari mobil pribadi hingga truk kena tilang.  

Sementara itu, pemberlakuan ganjil genap menyebabkan jumlah penumpang bus Transjakarta meningkat hingga dua kali lipat. Peningkatan terjadi akibat warga beralih ke bus Transjakarta karena kendaraannya tidak bisa melintas di kawasan Jalan Thamrin.

Efek ganjil genap juga terasa di Tol Bekasi Barat. Kendaraan pribadi yang melintas memasuki Tol Bekasi Barat menuju Jakarta terlihat menurun dibandingkan hari-hari biasanya.

Pemberlakukan waktu ganjil genap memang sama seperti saat penerapan 3 in 1, yakni pukul 07.00 sampai pukul 10.00 dan pukul 17.00 sampai pukul 20.00.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.