Segmen 3: Aa Gatot Ditangkap hingga Sidang Pembunuhan Mirna

Ketua Parfi Gatot Brajamusti ditangkap polisi. Sementara sidang kasus pembunuhan Mirna dilanjutkan Senin kemarin 29 Agustus 2016.

Diterbitkan 30 Agustus 2016, 06:36 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI), Gatot Brajamusti, ditangkap polisi karena terlibat penyalahgunaan narkoba. Dalam penggeledahan di rumahnya, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti yang diduga alat bantu penggunaan narkoba.

Sementara itu, sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dilanjutkan Senin siang kemarin 29 Agustus 2016, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Saksi menjelaskan kondisi Mirna saat tiba di rumah sakit dan alasan jenazah Mirna tidak diautopsi.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6