Segmen 2: Ganjil Genap Diberlakukan hingga Korban Bom di Medan

Peraturan pembatasan kendaraan ganjil genap akan diberlakukan hari ini. Sementara Pastor Albert merasa takut saat insiden bom di Medan.

Diterbitkan 30 Agustus 2016, 06:34 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Setelah sosialisasi dan ujicoba jalur kendaraan ganjil genap dilakukan. Peraturan pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor itu akan diberlakukan, hari ini, Selasa 30 Agustus 2016. Polisi telah menyiapkan sanksi tilang bagi pelanggar untuk menegakkan aturan ini.

Sementara itu, setelah percobaan penyerangan atas dirinya di Gereja Santo Yosep, Medan, Pastor Albert Pandiangan mengaku merasa takut saat insiden itu. Albert juga menyatakan, pelaku sudah berada di dalam gereja beberapa waktu sebelum menyerangnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6