Pasca-Bentrok di Meranti hingga Larangan Penggunaan Burkini

Pasca-bentrokan di Kepulauan Meranti, kondisi telah kondusif. Sementara Mahkamah Konstitusi Prancis batalkan larangan penggunaan burkini.

Diterbitkan 27 Agustus 2016, 03:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Kepulauan Meranti - Pasca-bentrokan antara warga dan polisi di Mapolres Kepulauan Meranti, Riau, saat ini kondisinya telah kondusif. Kapolri berjanji akan menindak anggotanya jika terbukti menganiaya Apri Adi hingga menyebabkan tersangka penikam Brigadir Adil Tambunan itu tewas.

Sementara itu, Mahkamah Konstitusi Prancis akhirnya membatalkan aturan pelarangan memakai baju renang muslim burkini yang diberlakukan pemerintah kota Nice. Larangan tersebut dinilai melanggar kebebasan beragama yang dijamin konstitusi Prancis.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6