Sidang Jessica Wongso hingga Manor Putus Kontrak Rio Haryanto

Sidang Jessica Wongso hadirkan saksi ahli digital forensik. Sementara Rio Haryanto diberhentikan Manor Racing.

Diterbitkan 10 Agustus 2016, 18:24 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Sidang lanjutan kasus kopi sianida dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso memutarkan CCTV dari ahli digital forensik. Keluarga dan pendukung Mirna Salihin bereaksi ketika CCTV menunjukkan kegiatan Jessica Wongso secara detil di kafe Olivier pada hari kematian Mirna Salihin. Kuasa hukum Jessica meragukan hasil analisis digital forensik tersebut dengan alasan tidak menggunakan rekaman asli.

Sementara itu, pembalap Indonesia, Rio Haryanto diberhentikan Manor Racing sebagai pembalap reguler pada paruh kedua F1 2016. Manor memutus kontrak Rio sebagai pembalap utama karena gagal memenuhi kewajiban dalam kontraknya, yaitu membayar sisa dana yang harus dibayarkan sebesar 7 juta euro atau sekitar Rp 102 miliar.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6