Sukses

10 Tahun Tinggal di Kalideres, WNA Ilegal Asal Pakistan Meninggal

Ali meninggalkan seorang istri bernama Indra Atun dan dua anak.

Liputan6.com, Jakarta - Setelah 10 tahun tinggal di Indonesia, Kramat Ali, warga negara asing (WNA) asal Pakistan ditemukan meninggal dunia di Kalideres, Jakarta Barat.

"Dia tinggal di Kampung Bali RT 03 RW 03, Kelurahan Kalideres," ujar Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Herru Julianto, Jakarta Barat, Kamis (4/8/2016).

Ali tak punya identitas dari negaranya. Pria 48 tahun itu dalam pengawasan Rumah Detensi Imigrasi Jakarta di Kalideres, Jakarta Barat. Kendati, ia beristri dan memiliki dua anak asal pribumi.

"Saat ini yang bersangkutan diurus oleh pihak Imigrasi," kata Herru.

Ali meninggalkan seorang istri bernama Indra Atun dan dua anak. Sebelumnya, Ali diduga mengalami sakit dan sempat dibawa ke rumah sakit.

"Selasa 2 Agustus pukul 10.00 sempat dibawa ke RSUD Cengkareng, dia muntah darah dan berak darah," kata Herru.

Nyawa Ali tak terselamatkan. Sehari setelah dibawa ke rumah sakit, Ali meninggal sekitar pukul 22.05 WIB.

Saat ini jenazah masih di rumah keluarganya. Pihak keluarga berencana menguburkan Ali di Boyolali, Jawa Tengah.

"Keluarga masih menunggu surat dari Kedubes Pakistan, mau dimakamkan di Boyolali," terang Herru.

Tempat Favorit

Wakil Wali Kota Jakarta Barat Muhammad Zein beberapa waktu lalu mengatakan, wilayahnya merupakan tempat paling favorit bagi WNA. Sebab, di wilayah ini memiliki banyak hotel, kos-kosan, kontrakan, dan apartemen.

"Ada ribuan rumah kos, hotel, dan apartemen, maka operasi pengawasan orang asing ini harus rutin. Sehingga mereka lebih sadar atas dokumen-dokumen keimigrasian yang mereka miliki," terang Zein saat memberikan sosialisasi pengawasan orang asing di Ancol beberapa waktu lalu.

Sementara, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat Abdul Rachman mengatakan, pengawasan yang ia lakukan tidaklah menakuti WNA, tapi melalui pendekatan persuasif.

Menurut Rachman, banyak orang asing di Jakarta Barat yang menjadi pekerja di tempat-tempat hiburan. Sehingga jika pengawasan terlalu menakuti, membuat para WNA kabur dan tak tertarik dengan Indonesia.

"Mereka tak perlu ditakuti dengan pengawasan yang super ketat, tapi penegakan hukumnya tetap dilakukan. Karena pengawasan ini dilakukan secara bersama," pungkas Rachman.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini