Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) belum menentukan jadwal eksekusi mati tahap III hingga kini.
"Tanggal belum kita pastikan," kata Prasetyo di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat 15 Juli 2016.
Ia menjelaskan, Kejagung selaku eksekutor eksekusi mati masih melakukan berbagai persiapan.
"Kita harus menyiapkan juga rohaniwan, menyiapkan kelengkapan-kelengkapan lain yang diperlukan, termasuk juga mempersiapkan kemungkinan permintaan terakhir bagi yang dieksekusi," kata Prasetyo.
Ia mengaku akan berkoordinasi dengan Kapolri yang baru Jenderal Tito Karnavian mengenai tim eksekutor yang sudah disiagakan di Nusakambangan.
"Itu kan sudah dengan sendirinya. Ya Kapolri boleh ganti tapi hubungan fungsional itu jalan terus," ucap Prasetyo.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.