Segmen 1: Penangkapan Ikan Ilegal hingga Nasib Korban Longsor

Satu unit kapal ikan berbendera Indonesia ditangkap di Pulau Seram, Maluku. Sementara korban longsor Purworejo dipusatkan di Desa Jelok.

Diterbitkan 22 Juni 2016, 13:21 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Maluku - Satu unit kapal ikan berbendera Indonesia ditangkap Satuan Tugas Operasi Nusantara Pengamanan Laut dan Perairan Bakamla di perairan Pulau Seram, Maluku. 19 anak buah kapal (ABK) berhasil diamankan.

Sementara itu, para pengungsi korban longsor di Purworejo dipusatkan di posko pengungsian Desa Jelok, Kecamatan Kali Gesing. Di posko ini menampung 224 pengungsi yang terdiri dari anak-anak, orang dewasa, dan lansia. Selama di pengungsian, anak-anak juga diberikan trauma healing pascabencana tanah longsor.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6