VIDEO: Kasus Yuyun, Remaja Ja Cabuli Korban 2 Kali

Sementara tersangka Z dan M menganiaya Yuyun menggunakan tangan kosong dan kayu.

Diterbitkan 03 Juni 2016, 13:49 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Bengkulu - Penyidik Polres Rejang Lebong kembali menggelar reka ulang untuk melengkapi berkas remaja Ja (13), tersangka pencabulan dalam kasus Yuyun (14).

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Jumat (3/6/2016), dalam reka ulang ini disertakan pula 5 tersangka dewasa. Sementara 7 pelaku yang telah divonis, perannya digantikan polisi.

Reka ulang itu menampilkan 63 adegan di halaman Mapolres Rejang Lebong, yang menggambarkan peran seluruh pelaku, termasuk yang hingga kini masih buron.

Adegan demi adegan dilakukan di bawah pengawasan penyidik dan jaksa penuntut.

Baca Juga

  • Kakek Cabuli Anak Tirinya yang Masih 13 Tahun
  • 2 Pemuda Kembar Cabuli Gadis SMP di Kemang Jakarta Selatan
  • Penjelasan Polsek Ciracas soal Dugaan Pencabulan Bocah di Cibubur

Akhirnya terungkap, tersangka Ja yang hadir dengan penutup kepala, dua kali mencabuli korban, Yuyun.

Dalam adegan berikutnya, tersangka Zainal dan Masbobi menganiaya korban menggunakan tangan kosong dan kayu.

Korban Yuyun ditemukan tewas di kebun karet, tak jauh dari rumah ke-14 tersangka. Ironisnya, di antara para tersangka, ada pula kakak kelas korban. Dalam kasus ini, 7 pelaku telah dipidana 10 tahun penjara.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6