Segmen 2: Olah TKP Bocah SD Semarang hingga Vonis Mati TKI Rita

Polrestabes Semarang menggelar olah TKP bocah SD yang dicabuli 21 pemuda. Sementara pemerintah Indonesia berusaha membebaskan TKI Rita.

Diterbitkan 03 Juni 2016, 12:57 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Semarang - Untuk menghimpun bukti baru atas kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur, Tim Inafis Polrestabes Semarang menggelar olah TKP di tiga tempat berbeda. Sejauh ini baru enam dari delapan tersangka yang telah ditangkap.

Sementara itu, warga dan kerabat Rita Krisdianti, WNI yang yang divonis mati karena kasus narkoba oleh pemerintah Malaysia berharap pemerintah Indonesia berjuang keras di jalur hukum untuk membebaskan Rita.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6