Sukses

Ahok: Dana Penertiban Kalijodo Diambil dari APBD DKI

Ahok menegaskan, pihaknya menggandeng pengembang untuk penertiban yang membutuhkan anggaran sangat besar.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menampik kabar yang menyebut biaya penggusuran di DKI termasuk Kalijodo dibiayai oleh pengembang. Anggaran penertiban itu diambil dari APBD DKI.

"Ada APBD, Rp 250 ribu per petugas. Per hari uang makan Rp 38 ribu," ujar Ahok di RPTRA Penggilingan Jakarta Timur, Kamis (12/5/2016).

Hanya, untuk penertiban yang membutuhkan anggaran sangat besar seperti Waduk Pluit, memang diperlukan anggaran dari swasta. Karena itu merupakan kewajiban pengembang yang belum dibayarkan kepada Pemprov DKI.

 

"Kalau enggak masuk anggaran itu yang kita bikin si pemborong dari Podomoro atau Agung Sedayu atau Jakpro untuk menjadi tanggung jawab dia,"ucap Ahok.

Sebelumnya beredar kabar yang menyebut PT Agung Podomoro Land mengucurkan dana Rp 6 miliar untuk membiayai penertiban di Kalijodo, Jakarta Utara. Dana itu digunakan untuk operasional 6.000 personel gabungan dari TNI, Kepolisian, dan Satpol PP.

Hal itu terungkap saat KPK menemukan dokumen di kantor PT Agung Podomoro Land ketika dilakukan penggeledahan pada 1 April lalu. KPK juga menemukan dokumen tentang 12 proyek lain baik yang sedang dikerjakan maupun sudah selesai, seperti pembangunan rumah susun sewa sederhana di Daan Mogot, Jakarta Barat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.