Sukses

Menteri Anies: Pendidikan Kesehatan Alat Reproduksi Lagi Digodok

Anies belum memastikan apakah kurikulum pendidikan seksualitas tersebut masuk intra-kurikuler, ekstra-kurikuler atau non-kurikuler.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus kekerasan seksual pada anak-anak dan sudah masuk dalam lingkungan pendidikan membuat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menggodok ulang kurikulum kesehatan reproduksi dan meningkatkan status permen (peraturan menteri) menjadi perpres (peraturan presiden).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengatakan, sebelumnya sudah ada regulasi yang mengatur soal keamanan dan keterjaminan peserta didik dari berbagai ancaman, termasuk ancaman kekerasan seksual.

Dia juga mengatakan menerima semua masukan. Bahkan, pihaknya sudah menyiapkan aturan soal kurikulum pendidikan seksualitas komprehensif, sesuai dengan keinginan sejumlah LSM yang mendatangi Kemendikbud.

"Saya lebih suka menyebutnya sebagai pendidikan kesehatan alat reproduksi, aturannya tengah digodok sama tim," ujar Anies di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Senin (9/5/2106).

Namun, Anies belum memastikan apakah kurikulum untuk pendidikan tersebut masuk intra-kurikuler, ekstra-kurikuler atau non-kurikuler.

"Jalur pendidikan tidak hanya lewat intra-kurikulum, tapi juga lewat non-kurikulum, yaitu lewat kegiatan-kegiatan di luar kelas serta pembiasaan baik yang akan membentuk budaya sekolah," jelas Anies.

Selain menelurkan aturan tersebut, Kemendikbud juga melakukan penguatan peran orangtua dan keluarga. Menurut Anies, Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga sudah memiliki buku panduan untuk orangtua.

"Orangtua bisa mengarahkan anaknya untuk tetap memegang teguh prinsip-prinsip nilai agama, budaya dan sambil tetap mendidik anak-anaknya untuk dewasa dan bisa menjaga diri dengan baik," jelas Anies.

Penjelasan Mendikbud ini berawal dari sejumlah anggota koalisi gabungan LSM yang menaruh perhatian terhadap isu perempuan, mendatangi kantor Kemendikbud dan beraudiensi dengan Anies.

Mereka adalah Sindikat Musik Penghuni Bumi (Simponi), Aliansi Remaja Independen (ARI), PKBI Rutgers WPF Indonesia, Perempuan Mahardhika, dan berbagai organisasi lain yang tergabung dalam Proklamasi Anak Indonesia dan Komite Aksi Perempuan. Mereka menyodorkan modul kurikulum soal kesehatan reproduksi dan pendidikan seksualitas komprehensif.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini