Segmen 5: KPK Geledah Rumah Sanusi hingga Tobatnya Mantan Preman

KPK membawa satu bundel dokumen dari ruang kerja dan juga menyegel tiga kamar. Sementara, Priyo mantan preman yang mendirikan panti asuhan.

Diterbitkan 09 April 2016, 05:27 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah M Sanusi, tersangka dugaan suap Raperda Reklamasi pantai pesisir utara Jakarta, di kawasan Cipete Utara, Jakarta Selatan, Jumat malam. KPK membawa satu bundel dokumen dari ruang kerja dan juga menyegel tiga kamar yang berada di rumah tersebut.

Sementara itu, seorang pemuda di Sleman, Yogyakarta, berhasil keluar dari kehidupan kelam sebagai preman. Priyanggono alias Priyo bahkan mendirikan panti asuhan agar anak-anak lain tidak terjerumus seperti dirinya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6