Segmen 2: Tabrakan Pesawat hingga Pelantikan Hakim Konstitusi

Dirjen Perhubungan Udara membebastugaskan 3 petugas pengatur lalu lintas udara. Sementara itu, Anwar Usman dilantik di Istana Negara.

Diterbitkan 08 April 2016, 05:19 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Dirjen Perhubungan Udara membebastugaskan 3 petugas pengatur lalu lintas udara atau ATC Bandara Halim Perdanakusuma, dua operator derek serta membekukan izin terbang pilot selama 90 hari. Keputusan diambil sehubungan dengan penyelidikan kasus tabrakan antara pesawat Batik Air dan pesawat Transnusa.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo memimpin pengambilan sumpah Anwar Usman sebagai hakim konstitusi di Istana Negara, Jakarta.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6