Liputan6.com, Jakarta - Dirjen Perhubungan Udara membebastugaskan 3 petugas pengatur lalu lintas udara atau ATC Bandara Halim Perdanakusuma, dua operator derek serta membekukan izin terbang pilot selama 90 hari. Keputusan diambil sehubungan dengan penyelidikan kasus tabrakan antara pesawat Batik Air dan pesawat Transnusa.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo memimpin pengambilan sumpah Anwar Usman sebagai hakim konstitusi di Istana Negara, Jakarta.
Baca Juga
Advertisement
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.