Segmen 1: Harga Premium Turun hingga Razia Lapas

Harga premium diturunkan menjadi Rp 6.550 mulai 1 April. Sementara itu, razia narkoba di sejumlah lapas libatkan ratusan petugas gabungan.

Diterbitkan 31 Maret 2016, 02:37 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi menugaskan Menteri Perhubungan Ignatius Jonan untuk menurunkan tarif angkutan umum, setelah harga BBM jenis premium diturunkan menjadi Rp 6.550 mulai 1 April mendatang.

Alasan Jokowi karena kenaikan Harga BBM selama ini selalu diikuti dengan kenaikan tarif angkutan umum.

Sementara itu, pascakerusuhan di Lapas Bengkulu, razia narkoba di sejumlah lapas libatkan petugas gabungan dengan mengerahkan ratusan personil dalam sekali razia. Termasuk melibatkan anjing pelacak saat melakukan penggeledahan dalam penjara.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6