Sukses

Mobil Damkar Hilang Sudah Ditemukan, Sudin Siapkan Sanksi Anggota

Dalam insiden hilangnya mobil damkar tersebut, tidak ada indikasi adanya keterlibatan orang dalam.

Liputan6.com, Jakarta - Suku Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Jakarta Timur terus mengumpulkan informasi terkait hilangnya mobil Pemadam Kebakaran atau mobil Medium Pressure nomor polisi B 9871 OQ di Jl DI Panjaitan Jakarta Timur, Minggu 20 Maret 2016.

Kepala seksi Operasi Sudin Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Jakarta Timur, Gatot Sulaiman menyebut sudah mendapat informasi dari kepolisian terkait peristiwa hilangnya mobil damkar.

Saat ini pihaknya telah menyiapkan sanksi bagi anggotanya yang diduga lalai terkait insiden hilangnya mobil medium pressure itu.

"Kita sedang memproses anggota yang piket saat itu. Sanksi ada, namun semua dalam proses di bagian kepegawaian," kata Gatot, Jakarta, Senin (21/3/2016). 

Tapi Gatot enggan membeberkan terkait sanksi yang diberikan anggotanya. Sebab hal itu masih dipelajari dari pihak kepegawaian. Yang pasti, anggota yang diduga lalai akan menerima sanksi yang setimpal.

"Yang jelas mereka pasti akan terima sanksi dari ringan sampai sedang," ujar Gatot.

Ia menegaskan dalam insiden tersebut, tidak ada indikasi adanya keterlibatan orang dalam. Terkait keberadaan mobil medium pressure yang sudah ditemukan, pihaknya belum bisa menggunakannya.

"Mobil damkar yang kemarin (hilang) belum bisa dipakai, menunggu pihak kepolisian selesai memeriksanya. Setelah proses selesai baru kita perbaiki kembali unitnya," ungkap Gatot.

Mobil medium pressure tersebut sebelumnya ditemukan di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat tepatnya di sekitar Sarinah saat berlangsungnya Car Free Day. Mobil tersebut ditemukan dalam keadaan kunci masih menempel dan tidak ada petugas.

"Saat ditemukan semua peralatan masih lengkap dan tidak ada yang hilang," ucap Gatot.

Saat ingin dibawa, mobil tersebut tidak bisa dihidupkan sehingga petugas mencoba mengganti aki namun tetap tidak bisa. Akhirnya mobil pemadam kebakaran itu dibawa dengan menggunakan mobil derek.

"Diduga si pembawa mobil medium pressure itu tidak bisa mengoperasikan mobil dengan kapasitas 4.000 liter (air)," ujar Gatot.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini