Segmen 2: Penertiban Kolong Tol Pluit dan Kalijodo

Bangunan liar di kolong tol Pluit, seberang Kalijodo ditertibkan. Sementara proses pembongkaran Kalijodo masih terus dilakukan.

Diterbitkan 02 Maret 2016, 13:40 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Bangunan liar di kolong tol Pluit, seberang Kalijodo ditertibkan. Warga diberikan waktu 1 x 24 jam untuk meninggalkan permukiman yang telah dihuni selama bertahun tahun. 

Sementara itu, proses pembongkaran Kalijodo masih terus dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta. 10 alat berat ekskavator masih terus bekerja membongkar ratusan bangunan sejak Senin kemarin.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6