Liputan6.com, Jakarta - Bangunan liar di kolong tol Pluit, seberang Kalijodo ditertibkan. Warga diberikan waktu 1 x 24 jam untuk meninggalkan permukiman yang telah dihuni selama bertahun tahun.Â
Sementara itu, proses pembongkaran Kalijodo masih terus dilakukan oleh Pemprov DKIÂ Jakarta. 10 alat berat ekskavator masih terus bekerja membongkar ratusan bangunan sejak Senin kemarin.
Advertisement
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.