Segmen 3: Sindikat Jual Beli Ginjal hingga Majikan Aniaya PRT

Polisi memfokuskan penyelidikan tindak pidana perdagangan orang, hingga polisi menggerebek rumah terduga penganiaya PRT di Matraman.

Diterbitkan 10 Februari 2016, 06:16 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri hingga kini masih memfokuskan penyelidikan tindak pidana perdagangan orang, terkait dugaan kasus penjualan ginjal manusia. Hingga polisi menggerebek sebuah rumah di Jalan Moncokerto, Matraman, Jakarta Timur, setelah mendapat laporan seorang pembantu rumah tangga kerap dianiaya majikannya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6