Segmen 2: Vonis Jero Wacik dan Anggota ISIS

Jero Wacik divonis 4 tahun penjara karena terbukti korupsi, hingga anggota dan simpatisan teroris ISIS divonis 3 sampai 5 tahun penjara.

Diterbitkan 10 Februari 2016, 06:11 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Jero Wacik divonis 4 tahun penjara karena terbukti melakukan sejumlah tindak pidana korupsi. Hingga 7 anggota dan simpatisan kelompok teroris ISIS kemarin divonis bersalah oleh Majelis Hakim dengan hukuman bervariasi dari 3 sampai 5 tahun penjara.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6