Segmen 1: Penggerebekan Narkoba hingga Bocah Tewas Dianiaya

BNN kembali melakukan olah TKP di gudang mebel di Jepara. Sementara balita tewas diduga dianiaya ibu kandungnya dimakamkan.

Diterbitkan 28 Januari 2016, 13:25 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jepara - Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 8 orang dan menyita sejumlah barang bukti ratusan kilogram narkotika jenis sabu dari gudang mebel di Jepara, Jawa Tengah. Ratusan kilogram barang haram itu disimpan di dalam puluhan tabung onderdil genset.

Hingga, balita usia 1 tahun 6 bulan yang diduga kuat tewas dianiaya ibu kandung dimakamkan. Sang ibu yang sempat melarikan diri sudah ditangkap aparat Polres Sukabumi, Jawa Barat.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6