Segmen 5: Presiden Jokowi Akan Perkuat UU Terorisme

Presiden Joko Widodo menyatakan undang-undang yang mengatur tentang pencegahan terorisme akan diperkuat kembali.

Diterbitkan 22 Januari 2016, 06:39 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo menyatakan undang-undang yang mengatur tentang pencegahan terorisme akan diperkuat kembali. Rencana undang-undang itu akan dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang akan dibahas di DPR tahun ini. Aksi teror atau gerakan menyimpang kerap berawal dari paham radikal.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6