Kapolri: Polisi Tak Bisa Asal Tangkap Kelompok Radikal

Menurut Badrodin, ada beberapa proses yang dilakukan terduga teroris untuk melancarkan aksinya.

Diterbitkan 15 Januari 2016, 21:53 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, polisi tidak sembarangan menindak orang yang terindikasi terlibat suatu kelompok radikal tertentu, sekalipun itu adalah simpatisan ISIS.

"Kita melakukan pengamanan berdasar ketentuan hukum berlaku. Selama mereka tidak melanggar hukum, kita tidak bisa tindak," kata Badrodin di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/1/2016).

Menurut Badrodin, ada beberapa proses yang dilakukan terduga teroris untuk melancarkan aksinya. Mulai dari menyiapkan dana, membuat bahan peledak hingga survei target sasaran.

Baca Juga

  • Kepala BIN: Tak Benar Negara Lain Tahu Teror Jakarta Sebelumnya
  • Pascateror Jakarta, 2 Terduga Teroris Diringkus di Cirebon
  • Polri: Teror Jakarta Modus Baru

Bila hal tersebut terpenuhi, Badrodin menegaskan, itu baru bisa dilakukan tindakan hukum.

"Jangan menginterpretasikan sendiri. Jadi proses teror ini kan ada rangkaian kegiatan. Mulai dari pengumpulan bahan peledak, survei, sampai aksi," ucap dia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6