Sukses

Perkuat Berantas Narkoba, Buwas Gelar Rapat Menko Polhukam

Satu yang jadi perhatian, kata Buwas, adalah mekanisme penerapan hukuman rehabilitasi kepada pengguna narkoba.

Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan memanggil beberapa pihak, membicarakan penguatan lembaga Badan Narkotika Nasional (BNN). Hal ini dirasa penting, mengingat bahaya narkoba sangat mengkhawatirkan.

Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, pembicaraan pada rapat itu hanya seputar penguatan dan optimalisasi lembaga BNN. Berbagai hal juga tengah dievaluasi, agar pemberantasan narkoba bisa berjalan lebih maksimal.

"Kita mengevaluasi kenapa pengguna narkotika tidak selesai-selesai dan kita bahas dari beberapa hal, ya. Termasuk, fungsi-fungsi yang pencegahan yang sebenarnya harus dilakukan," ujar pria yang karib disapa Buwas itu di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (24/11/2015).

"Terus rehabilitasi bagimana harus dilakukan dengan penguatan lembaga. Melibatkan seluruh lembaga yang ada," sambung dia.


Satu yang jadi perhatian, kata Buwas, adalah mekanisme penerapan hukuman rehabilitasi kepada pengguna narkoba. Saat ini seluruh pendapat dan dasar hukum tengah dikumpulkan untuk menemukan formula yang tepat dalam menerapkan hukuman rehabilitasi.

"Ya, ini kan masih pembahasan tahap awal. Intinya gini, banyak pendapat juga ada yang menganggap korban harus direhab, ada yang memang melalui proses hukum, supaya ada efek jera, supaya tidak menambah lagi," kata dia.

Mantan Kabareskrim Polri itu menyebutkan belum ada keputusan terkait permasalahan ini. Kemenko Polhukam akan membentuk tim khusus guna membahas masalah ini.

"Ini akan ada tim-tim berikutnya yang akan bekerja sama dari kementerian, BNN, dan kepolisian untuk bahas ini," ujar dia.

Selain masalah rehabilitasi, lanjut Buwas, rapat kali ini juga membicarakan gedung BNN, sistem keamanan lapas khusus pengguna narkoba, dan berbagai upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelaku narkoba.

Dalam rapat itu, tampak hadir Kabareskrim Komjen Pol Anang Iskandar, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi, dan Menteri Kesehatan Nila F Moeloek. (Rmn/Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.