Sukses

Yorrys Sarankan Agung Laksono Legowo Terima Putusan Kasasi MA

Putusan MA ini disebut dia sebagai win-win solution dari permasalahan yang mendera partai beringin selama ini

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional versi Munas Ancol, Yorrys Raweyai mengatakan, semua pihak harus menerima putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan gugatan Aburizal Bakrie atau Ical dan Idrus Marham.

Sebab, kata Yorrys, apa pun putusan hukumnya, kedua belah pihak baik pihak Agung Laksono maupun Ical sepakat untuk menerimanya.

"Semua sudah sepakat, apa pun hasil dari putusan hukum itu ‎harus kita terima. Walaupun pahit," kata Yorrys di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Rabu (21/10/2015).

Yorrys menuturkan, karena MA sudah memutus kasasi tersebut, maka dirinya mengharapkan Agung Laksono bisa berjiwa besar dan berlapang dada menerima putusan tersebut.

Karena putusan MA ini disebut dia sebagai win-win solution dari permasalahan yang mendera partai beringin selama ini.

"Diharapkan semua pihak bejiwa besar dan kenegarawanan. Terutama kubu Agung Laksono untuk bisa menerima itu. Ini win-win solution," ucap Yorrys.

Namun Yorrys berpendapat, jika putusan kasasi itu mengacu pada kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Riau‎ terdahulu, maka seharusnya Partai Golkar mengadakan Munas kembali pada 2015 ini. Sebab, hasil Munas Riau 2009 menghasilkan demikian.

"Kalau mengacu pada hasil Munas Riau maka harus melaksanakan Munas 2015. Tinggal kita mencari solusi yang terbaik," papar Yorrys.

‎Dia pun menyarankan agar Munas 2015 bisa diselenggarakan sebelum tanggal 9 Desember 2015. Dengan demikian, Partai Golkar diharapkan memiliki kepengurusan secara definitif dalam menghadapi gelaran Pilkada serentak yang dimulai 9 Desember mendatang.

"Kalau mau sebelum 9 Desember. Supaya ada Golkar definitif, agar sama-sama bisa jadi tim pemenangan pilkada. Kan kalau sekarang tidak tahu (kubu) siapa (yang definitif),‎" ucap Yorrys. (Dms/Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini