Sukses

Tim Advokasi Suporter Indonesia Siap Bantu Sekjen Jakmania

Richard meminta masyarakat tidak berlebihan menjustifikasi Jakmania sebagai pelaku kericuhan.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Jakmania Richard Ahmad Supriyanto akan memberikan bantuan hukum kepada Sekjennya, Febriyanto (37), yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan provokasi suporter Persija menyerang Bobotoh melalui media sosial media pekan lalu.

"Kami siapkan. Kami namakan Tim Advokasi Suporter Indonesia," kata Richard di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/10/2015).

Richard meminta masyarakat tidak berlebihan menjustifikasi Jakmania sebagai pelaku kericuhan di beberapa tempat pada laga final Piala Presiden 2015.

Menurut Richard, pelaku anarkisme tersebut adalah massa cair. Yaitu orang-orang yang status keanggotaannya sebagai Jakmania tidak diketahui.

Di tingkat pengurus inti Jakmania, ujar Richard, sama sekali tidak ada instruksi untuk menyisir, bahkan mengintimidasi pendukung Persib yang masuk ke Jakarta.

"Jangan berlebihan juga. Mereka kan massa 'cair' yang artinya kami tidak tahu. Pak Kapolda sebut itu massa 'cair'. Kami koordinasi dengan kepolisian sudah 3 minggu, bukan 1 atau 2 hari," tukas Richard.

Ia pun bertekad merekonsiliasi Jakmania dengan pengurus Bobotoh, untuk menyudahi kesan bahwa kedua kelompok suporter kesebelasan ini musuh bebuyutan.

"Alur rekonsiliasi dengan teman-teman Bandung, kami akan lanjutkan. Kami kemarin sudah ketemu Kang Emil (Walikota Bandung Ridwan Kamil) di Jakarta, kita lanjutkan kembali," pungkas Richard. (Rmn/Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini