Sukses

DPR Prioritaskan RUU Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan

RUU ini sangat penting karena persoalan kebakaran hutan dengan berbagai dampak yang ditimbulkannya sudah masuk kategori sangat membahayakan

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron menegaskan, pihaknya akan terus mendorong kembali Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan.

"RUU ini sangat penting. Karena kami memadang kebakaran hutan dengan berbagai dampak yang ditimbulkannya sudah masuk dalam kategori sangat membahayakan, sehingga harus ada tindakan yang luar biasa dan harus ada UU luar biasa," ujar Herman di Jakarta, Sabtu (10/10/2015).

Politisi Demokrat ini juga mengaku, akan tetap konsisten untuk menetapkan bencana asap sebagai bencana nasional. Hal ini dilakukannya agar rakyat betul-betul merasakan bahwa negara hadir untuk memberikan suatu optimisme kepada masyarakat.

"Bencana nasional itu ditetapkan agar lebih terkoordinasi antar sektoral, saat ini Kementrian Kehutanan, BNBP dan pemerintah jalan dengan egosektoral masing-masing," kata dia.

Herman menjelaskan, jika sejak dini bencana kabut asap ditetapkan sebagai bencana nasional, maka secara otomatis tanggung jawab diambil alih oleh Presiden.

Kemudian kepala negara akan menunjuk pelaksana harian yang akan menjadi komandan pelaksana di lapangan yang tugasnya mengatur ritme ke mana dan di mana bisa melakukan pemadaman titik-tik api. "Saya pikir jika itu dilakukan, koordinasinya akan lebih efektif," pungkas Herman. (Dms/Sun)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.