Sukses

‎Cegah Kekerasan Anak, Mensos Bentuk Satgas Perlindungan Sosial

Khofifah telah berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk membentuk Satgas Perlindungan Sosial.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa membentuk Satgas Perlindungan Sosial terkait maraknya kekerasan terhadap anak. Ia berharap, masyarakat dan para orangtua bersinergi memberikan perlindungan kepada generasi penerus mereka.

"Menurut UU Perlindungan Anak, kewajiban utama bagaimana sosialisasi kepada orangtua dan masyarakat saling memberikan perlindungan ketika terjadi perubahan-perubahan situasi lokal," ujar Khofifah di Gedung Perpustakaan Nasional, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2015).

Khofifah juga mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk membentuk Satgas Perlindungan Sosial. Satgas tersebut akan ditempatkan di tingkat RT, RW, dan kelurahan.

"Sejak bulan Mei Kemensos sudah memberikan surat kepada Mendagri untuk mengirimkan Satgas Perlindungan Sosial. Diharapkan satgas sudah memberikan proteksi supaya tiap RT hendaknya ada 5 sampai 10 orang Satgas Perlindungan Sosial," tambah dia.

Adanya Satgas tersebut di tingkat RT, RW, dan kelurahan diharapkan mampu melakukan tindakan preventif dan langkah-langkah sosial untuk membangun proteksi sosial bagi anak-anak.

Sementara saat ditanya soal tewasnya bocah F di Kalideres, Khofifah menjawab jika masing-masing kabupaten kota melaksanakan surat edaran dari Mendagri sebagaimana mestinya, hal-hal yang tidak diharapkan bisa relatif termonitor.

"Proteksinya bisa lebih maksimal, langkah-langkah preventifnya juga bisa lebih maksimal. Kita semua akhirnya mendapatkan hasil yang menyedihkan bahwa kekerasan pada anak termasuk di dalamnya kekerasan seksual diikuti kekerasan fisik ternyata masih ditemukan di beberapa tempat," tutur Khofifah.

"Ini mudah-mudahan bisa menjadi koreksi kita bersama untuk memberikan perhatian dan perlindungan maksimal," tandas Khofifah. (Mvi/Ado)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.