Sukses

Sampah Overload di TPA Cipayung Longsor, Ini Penjelasan Wali Kota Depok

Idris menjelaskan, pada penanganan sampah yang longsor ke Kali Pesanggrahan, Pemerintah Kota Depok telah mengerahkan dua alat berat.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Depok dipusingkan dengan persoalan sampah TPA Cipayung yang mengalami longsor. Akibatnya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok sempat menghentikan pemungutan sampah di Kota Depok.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, Pemerintah Kota Depok berusaha menyelesaikan persoalan sampah, salah satunya longsoran sampah dari TPA Cipayung. Diketahui longsoran sampah sempat menyebabkan sampah menutup aliran Kali Pesanggrahan.

“Kita ingin menyelesaikan persoalan longsoran dari TPA yang memang menutup aliran air yang ada di sungai Pesanggrahan,” ujar Idris, Rabu (15/5/2024).

Idris menjelaskan, pada penanganan sampah yang longsor ke Kali Pesanggrahan, Pemerintah Kota Depok telah mengerahkan dua alat berat. Alat berat tersebut digunakan untuk revitalisasi Kali Pesanggrahan dan pada saat pelaksanaan, salah satu alat berat mengalami kerusakan.

 “Ternyata mesinnya rusak dan harus diganti,” jelas Idris.

Saat perbaikan mesin revitalisasi Kali Pesanggrahan, Pemerintah Kota Depok melakukan pengangkatan sampah yang berada di Kali Pesanggrahan. Idris mengakui, longsoran sampah menutup aliran air Kali Pesanggrahan.

“Aliran airnya nggak langsung mengalir di jalur seharusnya, tapi aliran air mematah ke kiri lagi, baru ke kanan sehingga memang harus direkayasa lagi,” ucap Idris.

Idris tidak mengelak saat penanganan longsoran sampah akibat overload TPA Cipayung, mengalami kekurangan alat berat. Untuk mencegah terjadi longsor kembali, Pemerintah Kota Depok melalui DLHK melakukan penekanan sampah.

“Kita melakukan penekanan ya terhadap kapasitas sampah, jangan sampai sampah ketinggiannya melebihi 30 meter, itu standarnya seperti itu,” ungkap Idris.

Pemerintah Kota Depok berusaha melakukan perluasan area TPA Cipayung untuk mengelola sampah. Pemerintah Kota Depok telah membebaskan lahans seluas dua hektar yang nantinya akan turut digunakan untuk pengelolaan sampah menggunakan mesin Refuse Derived Fuel (RDF).

“Kita berhasil membebaskan lahan dua hektare, satu hektar nanti untuk mesin RDF pengelolaan sampah organik,” terang Idris.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perlu Bantuan Pusat

Dari hasil pengolahan sampah organik akan dijadikan bahan bakar untuk industri. Idris menilai, mesin pengelolaan sampah menggunakan RDF dapat mengurangi beban sampah di TPA Cipayung yang sudah overload.

“Awal tahun depan, mesin RDF mudah-mudahan sudah bisa beroperasi dan mampu mengurangi beban sampah 300 sampai 350 ton per hari,” tutur Idris.

Tidak hanya menggunakan RDF, lanjut Idris, penataan sampah juga turut menggunakan mesin Incinerator. Pengelolaan sampah menggunakan mesin tersebut akan ada wilayah yang menjadi percontohan penanganan sampah.

“Sementara Sukmajaya dan Tapos menjadi percontohan dan kita sedang mengupayakan membeli beberapa mesin incinerator,” lata Idris.

Idris menambahkan, pengadaan pembelian mesin akan dilihat terlebih dahulu dari fiskal Kota Depok. Diakuinya, untuk mendapatkan alat penanganan sampah, perlu mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pusat.

“Kita masih perlu bantuan dari Provinsi dan Pusat,” pungkas Idris.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini