Sukses

DPR Kirim Tim Khusus ke Lumajang Usut Pembunuhan Salim Kancil

Tim khusus tersebut dijadwalkan berangkat ke Lumajang pada minggu ini dan diisi perwakilan dari 10 fraksi yang ada di Komisi III DPR.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR membentuk tim khusus atas kasus pembunuhan aktivis yang juga petani penolak tambang pasir, Salim Kancil, di Lumajang, Jawa Timur. Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mengatakan, tim khusus tersebut akan langsung turun ke Lumajang.

"Komisi III dalam rapat pleno (telah) membentuk tim untuk turun ke Lumajang, untuk melihat dan mendengar masukan langsung dari Jawa Timur‎," kata Aziz Syamsuddin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/9/2015).

Politisi Partai Golkar ini menuturkan, tim khusus tersebut dijadwalkan berangkat ke Lumajang pada minggu ini.‎ Tim khusus itu diisi oleh perwakilan dari 10 fraksi yang ada di Komisi III DPR.

Nantinya, sambung dia, hasil data yang didapat dari Lumajang akan diplenokan lagi oleh Komisi III guna mendesak pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.

"Minggu ini. Kita sedang urus surat keberangkatan. Dari masing-masing fraksi berangkat 1 anggota. Kita tinjau langsung di lapangan, hasil dari lapangan akan dibawa ke rapat pleno pekan depan," tutur Aziz.

Terkait pembunuhan Salim Kancil yang disebut-sebut menolak penambangan pasir di wilayahnya, Aziz menegaskan pihaknya juga akan mencari data-data tersebut.

"Kalau ditemukan tambang itu ilegal, ya harus diusut.‎ Bahkan kejadian ini adalah ekses dari tambang itu. Makanya kita akan dengar masukan dari masyarakat dan koordinasi dengan aparat hukum di sana," tegas Aziz.‎

2 Warga Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Salim Kancil dan Tosan, diduga dianiaya sekelompok orang, Sabtu 26 September 2015.

Penganiayaan itu diduga karena Salim dan Tosan menolak tambang pasir ilegal di sekitar Pantai Watu Pecak, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Akibat penganiyaan itu, Salim Kancil meninggal dunia, sedangkan Tosan dalam kondisi kritis. (Ado/Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.