Sukses

Sindiran Ruhut untuk Sutan Bhatoegana yang Sebut Ibas pada Sidang

Politikus Demokrat Ruhut Sitompul mengatakan, meski nama Ibas disebut tapi tidak ada pertemuan antara Sutan dan Ibas yang bisa dijelaskan.

Liputan6.com, Jakarta - Nama Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas disebut-sebut dalam persidangan mantan Ketua Komisi VI DPR, Sutan Bhatoegana, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis  4 Juni kemarin.

Nama putra bungsu Presiden ke-6 RI itu muncul saat majelis hakim menghadirkan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini sebagai saksi. Tepatnya saat Rudi ditanya terkait permintaan Sutan Bhatoegana agar mengawal PT Timas Suplindo dalam tender proyek Indonesia Deepwater Development (IDD) Chevron.

Terkait hal ini, politikus Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengatakan, meski nama Ibas disebut tapi tidak ada pertemuan antara Sutan dan Ibas yang bisa dia jelaskan.

"Coba persidangan kemarin, dia ketemu nggak (dengan Ibas)? Jadi nggak usah didebatkan," ujar Ruhut di Jakarta, Jumat (5/6/2015).

Menurut Ruhut, dengan membawa nama Ibas, Sutan Bhatoegana berharap bisa selamat dari tindakannya. "Ini ibarat masuk jurang, belum sampai karena masih persidangan, agar tak sampai jurang, ada akar, kayu, dia pegang," sindir Ruhut.

Dia menambahkan, apa yang dilakukan Sutan adalah cara agar bisa dibela Partai Demokrat. "Dia mau masuk jurang berharap SBY bela dia, Demokrat bela dia, nggak lah, siapa suruh lo korupsi," tandas Ruhut.

Diketahui dalam Pengadilan Tipikor, Sutan menyebut bahwa Ibas dan kawan-kawan yang menekan Rudi agar tak menyetujui proses penanganan proyek offshore oleh PT Timas Suplindo.

"Pak Rudi mengaku ditekan, kan? Tidak mau nyebutin nama, kan? Saya sebutkan Ibas dan kawan-kawan dia, iya kan?" kata Sutan. Dia juga mengaku pernah dikontak langsung oleh Eka Putra, mantan staf Bendahara Umum Partai Demokrat Sartono Utomo.

"Yang ngontak saya itu Eka mengatasnamakan Ibas. (Eka) bilang Ibas mau ketemu. Kalau tidak bisa ketemu Mas Ibas, ketemu temannya si Deni (Deni Karmaina)," papar dia.

Sutan menjelaskan, pertemuan yang kemudian digelar di Bima Sena itu membicarakan mengenai 'mengalahkan yang menang dan memenangkan yang kalah'. Hal tersebut tak lain soal PT Timas Suplindo yang menang dalam proses tender proyek pembangunan offshore ‎Chevron. (Sun/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.