Sukses

Kembalikan Kejayaan, Kesultanan Banten Akan Direvitalisasi

Proses penataan kawasan Banten Lama akan cepat selesai dilakukan lantaran telah memiliki blue print.

Liputan6.com, Banten - Pemprov Banten berencana merevitalisasi kawasan bersejarah Kesultanan Banten. Proses penataan ulang itu diklaim akan berlangsung cepat.

"Disbudpar sebagai bagian dari Pemprov Banten tentunya memfasilitasi stakeholder, keluarga kesultanan dan instansi terkait lainnya untuk melakukan pembahasan mengenai rencana (penataan ulang kawasan Banten Lama) ini," Kata Kepala Disbudpar Provinsi Banten, Ali Fadillah di Banten, Selasa (26/5/2015).

Menurut Ali, proses penataan kawasan Banten Lama akan cepat selesai dilakukan lantaran telah memiliki blue print. Selain itu, rencana ini juga telah ditopang dengan Pergub.

"Sehingga Banten Lama bisa maju dan bisa mengembalikan kejayaan Banten seperti dahulu kala," ujar dia.

Ketua Kenadziran Banten Lama Ismetullah Al-Abbas mengamini rencana Pemprov Banten itu. Ismet bahkan meminta pemprov bisa mengelola Banten Lama dengan lebih baik lagi.

"Yang disepakati di rapat kemarin hanya penataan ulang Banten Lama. Pemerintah harus netral dan memperhatikan beberapa unsur yang berada di Banten Lama, seperti pedagang, keluarga dan pengelola yang sudah ada di Banten Lama," jelas dia.

Sedangkan keluarga kesultanan yang dituakan masyarakat Banten mengaku siap membantu pemprov untuk mewujudkan penataan kawasan Banten Lama tersebut. Dia berharap penataan ini akan membawa kebangkitan bagi Banten.

"Ini mudah-mudahan menjadi titik awal kebangkitan Provinsi Banten," kata salah seorang keturunan Kesultanan Banten Abas Waseh.

Menurut Abas, meski pengelolaan Banten Lama dipegang Pemprov Banten, itu tak membuat peran kenadziran Banten berkurang. Karena masing-masing pihak memiliki tugas yang berbeda.

"Nggak ada kekhawatiran peran Kesultanan Banten (dikurangi). Karena itu kan berdiri ditempat yang sama tapi berbeda dalam tugas, ada porsinya masing-masing untuk menata Kesultanan Banten," tegas Abas. (Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.