Sukses

Bebaskan TKI Cicih, Kemlu Siapkan Strategi Khusus

Jika dokter berhasil mengungkapkan fakta benturan terjadi sekali, maka kemungkinan Cicih untuk lepas dari hukuman mati besar.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Luar Negeri angkat bicara mengenai kasus yang menimpa Cicih binti Aing Tolib. Tenaga kerja Indonesia asal Karawang, Jawa Barat itu tersebut terancam dihukum mati di Uni Emirat Arab (UEA) lantaran dituduh membunuh anak majikannya yang masih bayi.

Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Lalu Muhamad Iqbal menyatakan, kasus itu mereka tangani dari awal, dengan memberikan bantuan hukum kepada Cicih.

Kemlu menilai, proses persidangan terhadap Cicih cacat karena pengadilan UEA tidak bisa menghadirkan saksi ahli dokter yang dapat meringankan.

"Tanggal 19 Mei ada banding kasasi di Supreme Court tentang kasus ini dan kami menyiapkan strategi persidangan tersebut  termasuk minta dokter ahli untuk membuktikan bentur berkali-kali atau sekali," kata Iqbal di pers briefing mingguan Kementerian Luar Negeri, di Jakarta, Kamis (7/5/2015).

Iqbal mengatakan, jika dokter berhasil mengungkapkan fakta benturan terjadi sekali, kemungkinan Cicih untuk lepas dari hukuman mati besar. Sebab, sang korban bisa dikatakan tewas karena insiden bukan dibunuh.

Kasus Cicih binti Aing Tolib diketahui pada 2013.Cicih terancam hukum karena dituduh membunuh anak majikannya dengan membenturkan kepala sang korban.

Adik Cicih, Nuryati‎, meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi memikirkan nasib kakaknya tersebut. Dia meminta bantuan Presiden Jokowi agar bisa membebaskan Cicih dan bisa memulangkannya ke Indonesia.

"Mohon bantuannya kepada Bapak Presiden agar kakak saya Cicih bisa pulang, agar bisa berkumpul kepada keluarga. Mohon kesediaannya kepada Bapak Presiden‎ membantu," ucap Cicih di Kantor Badan Nasional Penempatan dam Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI‎), Jakarta, Rabu 6 Mei 2015.

Nuryati menuturkan, Cicih selama ini menjadi salah satu tulang punggung keluarga.‎ Dengan demikian, keberadaan Cicih sangat diperlukan. "Cicih biasa yang memenuhi kebutuhan keluarga, bapak dan ibu. Kami ingin Cicih bisa pulang," lirih dia.

Dia pun yakin, kakaknya tersebut tidak membunuh seperti yang dituduhkan majikannya."Kakak saya lembut, orangnya baik nggak mungkin (membunuh). Nggak percaya kalau bisa membunuh," tandas Nuryati. (Mvi/Yus)
   

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.