Jaksa Agung: Semoga Eksekusi Mati Bisa Dilakukan Bulan Ini

Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, proses persiapan eksekusi mati sudah mencapai 95 persen.

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, para terpidana mati bisa dieksekusi Maret ini. Dia menuturkan, proses persiapan eksekusi sudah mencapai 95 persen.

"Sudah dipersiapkan. Sudah mencapai 95 persen. Semoga bulan ini sudah bisa dilakukan," ujar Prasetyo di gedung KPK, Jakarta, Senin (2/3/2015).

Menurut dia, lamanya proses tersebut lantaran tidak sederhana dan agak berbeda dengan putusan hukum lainnya. Dirinya menjelaskan, untuk proses pengamanan, pihak TNI sudah menyatakan persiapannya.

"Sudah oke, bahkan dari pihak TNI pun menyatakan persiapannya," tutur dia.

Dia juga mengungkit soal rencana pemindahan 2 terpidana mati warga Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, dari Lapas Kerobokan, Bali, menuju Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Prasetyo memastikan, pemindahan akan dilakukan secepatnya.

"Secepatnya makin dekat, saya tidak ikut ya, itu kan teknis. Kalaupun saya perintahkan sekarang, mereka kan harus persiapkan lagi," ucap dia.

Selain itu, terkait masukan dari Polda Bali soal pemindahan para terpidana mati dilakukan siang hari, Prasetyo menuturkan, akan mempertimbangkan masukan tersebut.

"Saya akan mengikuti masukan dan saran dari pihak yang kompeten ya. Kita kan tidak bawa sendiri. Mana yang kompeten sarannya, seperti apa sarannya, kita akan ikuti agar semuanya berjalan dengan aman baik dan tertib," pungkas Prasetyo. (Ndy/Yus)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6