Sukses

Priyo: Golkar Kini Status Quo, Tak Usah Takut Hadiri Munas Ancol

Bendahara Umum DPD Partai Golkar Provinsi Papua Achmad Goesra mengatakan, ada 25 pengurus Golkar di Papua. Semuanya tidak takut kubu Ical.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Presidium Penyelamat Partai Golkar Priyo Budi Santoso menyatakan, status partainya kini berstatus quo. Sehingga siapa pun tidak boleh melakukan pemecatan, sebab masalah ini akan ditentukan pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM.

"Kepungurusan dewan partai termasuk yang di Bali, itu belum berwenang untuk melalukan apapun. Termasuk menggeser dan melalukan pemecatan terhadap DPD I dan II," ujar Priyo dalam Musyawarah Nasional IX Golkar di Ancol, Jakarta, Sabtu (6/12/2014).

"Dengan begitu posisi DPP partai pada hari ini, status quo. Baik yang Munas Bali maupun yang nanti dilakukan di sini (Jakarta). Sampai nanti pemerintah memutuskan siapa yang sah sebagai DPP," tegas Priyo.

Mantan pimpinan DPR RI itu menegaskan, dengan status quo para anggota DPD I dan II Partai Golkar tidak perlu merasa takut.

"Jadi saya umumkan kepada DPD I dan II seluruh Indonesia untuk tetap tenang, karena hari ini posisi DPP berstatus quo. Sehingga tidak ada lagi yang berwenang menggeser," ujar Priyo.

Sementara mantan Bendahara Umum DPD Partai Golkar Provinsi Papua Achmad Goesra mengatakan, dari 27 kabupaten/kota di Papua, ada perwakilan pengurus Partai Golkar dari 25 kabupaten/kota di wilayah itu.

Mayoritas pengurus Partai Golkar dari 25 kabupaten/kota di Papua itu, menurut Goesra, adalah mereka yang juga hadir dalam Munas IX di Nusa Dua, Bali beberapa hari lalu. Semuanya tidak takut dipecat oleh kubu Aburizal Bakrie alias Ical.

"Kalau kami dipecat, silakan saja. Kami cuma mau hadir di Munas yang demokratis," tegas dia.

Sementara sidang paripurna Munas IX Partai Golkar tandingan yang dipimpin oleh Ketua SC Ibu Munzir mengataka, sidang paripurna telah menetapkan jadwal acara, tata tertib dan membahas landasan hukum Munas IX.

Selain Ibnu, sidang yang dipimpin oleh Leo Nababan, Agun Gunandjar, Hasanudin M, Safei Kahar dan Ramin Sarihi itu diskors setelah agenda penetapan pimpinan sidang.

Sidang paripurna Munas IX Partai Golkar tandingan ini dijadwalkan akan kembali dibuka hari ini pada pukul 10.00 WIB. Agenda sidang adalah mendengar pandangan umum dari seluruh pengurus DPD Partai Golkar se-Indonesia. (Rmn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.