Sukses

1 Lagi Pejabat Serahkan iPod Pernikahan Anak Sekretaris MA

"Saya langsung terbang ke mari dari Palangkaraya untuk kembalikan iPod," kata Wahjono.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya, Kalimantan Tengah Wahjono menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangannya untuk mengembalikan suvenir dari pernikahan anak Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi berupa iPod shuffle yang diterimanya sebagai tamu saat menghadiri acara itu.

"Saya langsung terbang ke mari dari Palangkaraya untuk kembalikan iPod," kata Wahjono saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/6/2014).

Wahjono mengaku, dirinya sebelumnya sudah melaporkan iPod tersebut kepada KPK. Apalagi KPK juga sudah menyatakan, iPod tersebut masuk sebagai benda hadiah atau gratifikasi yang dilarang diterima oleh penyelenggara negara.

"Sesuai undang-undang dilaporkan 30 hari. Sebetulnya pas saya lapor langsung diterima, sudah ada putusannya itu," ujarnya.

KPK sebelumnya telah menerima 256 laporan dugaan gratifikasi terkait penerimaan iPod dalam pesta pernikahan anak kandung Sekretaris MA, Nurhadi. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, hasil perhitungan yang dilakukan penyidik, harga satuan dari suvenir tersebut sekitar Rp 699 ribu.

Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi menjadi sorotan media setelah menggelar pesta pernikahan anaknya Rizki Aulia Rahma di Hotel Mulia, Jakarta. Pernikahan itu digelar supermewah.

Para tamu undangan bahkan mendapatkan suvenir iPod Shuffle versi 2 GB sebagai cenderamata. iPod tersebut disediakan menantu Nurhadi, Rizky Wibowo yang merupakan putra mantan pejabat di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum.

Berdasarkan kuitansi Rizky, iPod yang dibeli sebanyak 2.500 unit dengan harga satuan Rp 480 ribu itu dipesan langsung dari Amerika Serikat. (Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini