Sukses

Ahok Ancam Jerat Pengemis di Jakarta dengan Sanksi Pidana

Jelang bulan suci Ramadan, umumnya penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) seperti pengemis dan lainnya marak bermunculan di Ibukota.

Liputan6.com, Jakarta - Jelang bulan suci Ramadan, umumnya penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) seperti pengemis dan lainnya marak bermunculan di Ibukota. Untuk antisipasi dan penanganannya, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama mengaku pihaknya telah memiliki satu cara.

Pria yang karib disapa Ahok itu mengatakan, ia telah menginstruksikan kepada Dinas Sosial untuk bertindak tegas kepada para PMKS yang terus bermunculan di Jakarta.

"Sudah ada 1 formula di Dinsos, kalau kita tangkap, kita kembalikan. Saya suruh dia buat perjanjian," jelas Ahok di Balaikota Jakarta, Jumat (6/6/2014).

Para pengemis ataupun PMKS lainnya yang terjaring, sebelum dikembalikan ke kampung halamannya harus berjanji tak akan kembali ke Ibukota untuk mengemis di jalan. Apabila perjanjian hitam di atas putih itu dilanggar, maka sang pengemis akan dikenakan tindak pidana. Kebijakan itu untuk memberi efek jera.

"Kalau dia kembali lagi, nggak akan saya kenakan Perda pengemis, tapi akan saya kenakan dia KUH Pidana. Dia berarti membuat perjanjian palsu penipuan. Nah, itu yang saya bikin," tegas Ahok.

Sebab, menurut mantan Bupati Belitung Timur itu, tindak pidana ringan (tipiring) tidak efektif diterapkan sebagai sanksi bagi para PMKS. Karena tak cukup tegas membuat mereka jera. Terbukti, pengemis terus berdatangan ke Ibukota dari luar daerah.

"Cara kasar saja sudah. Karena mentang-mentang tipiring, dicuekin," tandas Ahok. (Ado)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, politikus yang kini menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta
    Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, politikus yang kini menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta

    Ahok

  • Ramadan adalah bulan suci umat Islam yang dirayakan dengan cara melaksanakan puasa selama satu bulan penuh.
    Ramadan adalah bulan suci umat Islam yang dirayakan dengan cara melaksanakan puasa selama satu bulan penuh.

    Ramadan

  • Pengemis